“Kami meminta perusahaan agar mengevaluasi secara keseluruhan, terutama sistem keamanannya, sehingga jangan sampai terjadi kembali,” katanya.
Ia mengatakan jika Pemkot Tangerang telah melakukan komunikasi dan perusahaan bertanggung jawab atas kejadian ini, termasuk biaya yang tidak terkover dengan asuransi kesehatan masyarakat, karena masuk kejadian luar biasa.
Baca Juga:
Pemkot Palangka Raya dan BPJS Kesehatan Lakukan Validasi Data Peserta JKN
"Perusahaan sudah menyampaikan kesiapannya untuk menanggung biaya pengobatan yang diperlukan, termasuk kalau ada hal-hal yang dibutuhkan warga terkait kejadian ini, dan berkomunikasi dengan pihak terkait lainnya yang terkena dampak,” katanya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]