Mereka nelayan yang melaut sekitar 10 persen dari jumlah 3.600 nelayan, karena gelombang tinggi hingga 4,0 meter itu.
"Kami telah menyampaikan surat peringatan dini kewaspadaan gelombang tinggi ke seluruh Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Pangkalan Pelabuhan Ikan (PPI) agar tidak menimbulkan kecelakaan laut," katanya menjelaskan.
Baca Juga:
Kantor Imigrasi Kendari Tuntaskan Paspor Calon Jamaah Haji Sultra 2024
Sejumlah nelayan di TPI Suka Hujan Kabupaten Lebak mengatakan mereka sejak tiga hari terakhir ini tidak melaut karena gelombang tinggi hingga 4,0 meter juga tiupan angin cukup kencang serta hujan lebat.
"Kami bersama nelayan di sini lebih baik tidak melaut akibat cuaca buruk itu," kata Amin (45) seorang nelayan di TPI Suka Hujan Kabupaten Lebak.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]