WahanaNews-Banten | Personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan patroli dan pengamanan di PT PLN UPP JBB1 Lontar Extension yang berada di Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang-Banten pada Senin (16/5/22).
Adapun patroli dan pengamanan ini dipimpin oleh Iptu Rohmat selaku Pawas di PT PLN UPP JBB1 Lontar Extension dan didampingi oleh dua personel Ditpamobvit Polda Banten dan dua personel TNI serta diikuti oleh seluruh Security PT PLN UPP JBB1 Lontar Extension.
Baca Juga:
Polda Banten Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada 2024, Fokus Antisipasi Kerawanan TPS
Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait patroli dan pengamanan tersebut. Ia menyebutkan kegiatan ini sebagai bentuk upaya Polda Banten dalam memberikan jaminan keamanan kepada objek tertentu yang ada di wilayah hukum Polda Banten.
“Guna memberikan jaminan keamanan pada objek tertentu, kami Ditpamobvit Polda Banten intens melakukan patroli dan pengamanan di kawasan PT PLN UPP JBB1 Lontar Extension. Dimana kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya kami dalam memberikan jaminan keamanan kepada mitra kami,” ucap Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan bahwa patroli tersebut dilakukan di seluruh kawasan PT PLN UPP JBB1 Lontar Extension dengan melibatkan personel gabungan. “Dalam patroli ini, personel Ditpamobvit Polda Banten dan Tni dibantu security yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan dan juga tamu maupun karyawan yang masuk ke kawasan Perusahaan.Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan,” ujar Edy Sumardi.
Baca Juga:
Polda Banten Blokir 578 Situs Judi Online
“Selain itu, personel kami tidak hanya melakukan pemeriksaan saja, namun juga melakukan kordinasi dengan pihak perusahaan,” lanjutnya.
Sementara itu, Iptu Rohmat selaku Pawas di PT PLN UPP JBB1 Lontar Extension mengatakan bahwa pengamanan dan patroli tersebut berjalan dengan aman dan lancar.
“Alhamdulillah kegiatan patroli dan pengamanan ini berjalan dengan aman dan lancar, serta selama patroli juga tidak ada gangguan yang menonjol yang mengakibatkan terganggunya kegiatan operasional perusahaan maupun kegiatan masyarakat sekitar,” tutupnya. [afs]