Empat prioritas RKPD Tahun 2025, kata Al Muktabar, meliputi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia; meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi; meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, dan, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.
“Selain itu Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ini juga didasarkan pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan target kinerja program daerah yang telah diselaraskan dengan pemutakhiran Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) nasional. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional,” kata Al Muktabar saat menyampaikan Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda tentang APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kp3b Kota Serang, Kamis (12/9).
Baca Juga:
Pj Sekda Papua: Musrenbang harus Memberikan Manfaat bagi Masyarakat
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]