“Untuk itu kami sampaikan terima kasih atas penghargaan ini dan sekali lagi ini atas berkat dukungan arahan bimbingan dari Kementerian Keuangan pada khususnya adalah Direktur Jenderal Perbendaharaan yang ada di sini beserta jajarannya," katanya.
Darmawan menambahkan, PLN sebagai bagian dari BUMN juga selalu mendapat arahan-arahan dari Pemerintah khususnya Menteri Keuangan untuk terus memaksimalkan kinerja di tengah Covid-19. PLN pun, kata Darmawan berhasil membuktikan mampu mencatat laporan keuangan terbaik dan tranformasi digitalisasi layanan.
Baca Juga:
PLN Siap Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2040 Lewat Kolaborasi Swasta
“Alhamdulillah dalam kondisi Covid-19, bahkan kami membukukan laporan keuangan yang terbaik dalam sejarah PLN maupun sejarah Indonesia. Semoga ke depannya PLN dapat terus meningkatkan kinerja dan kerja sama yang baik dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan," katanya.
Lebih lanjut Darmawan mengatakan, dalam jangka waktu 2 tahun PLN juga berhasil mengurangi hutang sebesar 62,5 triliun rupiah dan penghematan beban keuangan sebesar 7 triliun di tahun 2021.
“Melalui penghargaan ini, PLN mempertahankan prestasinya sebagai Debitur Berkinerja Terbaik kategori BUMN selama 3 tahun berturut-turut sampai saat ini. Penghargaan yang diberikan oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan ini menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi PLN,” ungkapnya.
Baca Juga:
PLN Siap Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2040 Lewat Kolaborasi Swasta
Untuk itu, Darmawan berharap dukungan dan kolaborasi PLN dengan Kementerian Keuangan terus berlanjut dengan erat. PLN juga berterima kasih atas Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah yang membuat PLN tetap bisa melistriki daerah-daerah terpencil di Indonesia.
Selanjutnya, Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly menambahkan, selain menerima penghargaan, PLN juga melakukan kerja sama dengan Dirjen Perbendaharaan yang dituangkan dalam Government Investment Charter 2022.
Ini adalah kerja sama lanjutan antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan Penerima Pinjaman Subsidiary Loan Agreement (SLA)/Rekening Dana Investasi (RDI).