Sehingga, lanjutnya, pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan pertentangan, baik antara pihak penyelenggara pelayanan maupun masyarakat.
"Yang kami nilai itu kepatuhan pelaksanaan standar pelayanannya. Kita nilai sejauh mana penerapannya telah dilakukan, kalau sudah baik, bagaimana agar lebih baik lagi," katanya.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Tangerang Dukung Jamaah Haji Pulang Langsung ke Asrama
Ia menjelaskan pelaksanaan penilaian tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membenahi berbagai kekurangan yang terjadi sehingga penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik dan optimal kedepannya.
"Tahun ini Tangerang Selatan mendapat nilai 94,46 dan Kabupaten Tangerang 93,72, nggak sampai 1 poin cuma 0,7 poin saja selisihnya. Kami semuanya berharap Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang bisa masuk 10 besar nasional nantinya," kata dia.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]