Mereka pemilik penggilingan untuk memproduksi beras dari gabah kering simpen dari hasil panen Maret- April 2024.
Sedangkan, permintaan beras untuk pasar cenderung meningkat, sehingga dapat memicu kenaikan gabah di tingkat penggilingan.
Baca Juga:
Anggota DPR Jaelani Bantu Petani Muna Barat Terapkan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal
Saat ini, kata dia, harga beras jenis medium KW 1 dijual Rp14.000 per kilogram, KW 2 Rp13.500 per kilogram dan KW 3 Rp12.600/kilogram.
"Kami sebagai petani merasa senang jika harga gabah terjadi kenaikan," katanya.
Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Deni Iskandar mengatakan pemerintah menyambut positif dengan harga gabah kering simpen di tingkat penggilingan Rp7.500/kg dan lebih tinggi dibandingkan harga patokan pemerintah (HPP) Rp5.100/kg.
Baca Juga:
Lega! Anggur Shine Muscat Lolos Uji Keamanan Pangan BPOM dan Bapanas
Melonjaknya harga gabah itu dipastikan tingkat pendapatan ekonomi petani lebih baik dan dapat bermuara meningkatkan kesejahteraan kehidupan keluarga mereka.
"Jika panen menghasilkan produktivitas gabah kering simpen rata-rata lima ton dengan harga Rp7.500 /kg maka pendapatan petani bisa mencapai puluhan juta rupiah per hektare," jelasnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]