WahanaNews.co | Hari
ketujuh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polda
Banten bersama Korem 064/MY dan Forkopimda terus melakukan pendisiplinan
masyarakat dalam kepatuhan penerapan protokol kesehatan (Prokes).
Saat ditemui media, Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy
Heriyanto Adi Nugroho melalui Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan pelaksanaan
PPKM Darurat sampai hari ketujuh, pihaknya telah melakukan penegakan prokes
sebanyak 2.564 kali diantaranya pembubaran kerumunan, razia masker, dan
melakukan rapid tes antigen.
Baca Juga:
Polda Banten Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada 2024, Fokus Antisipasi Kerawanan TPS
Lalu, melakukan patroli sebanyak 389 kali dengan melibatkan
295 personil dari Polda Banten dan Polres jajaran.
"Khusus untuk pelaksanaan pemeriksaan kendaraan
sebanyak 9.004 unit kendaraan diantaranya sebanyak 3.737 kendaraan
diputarbalikkan dengan rincian roda dua (R2) sebanyak 1.905, R4 1.583, bus 170,
serta minibus 79 kendaraan," ujar Edy di Mapolda Banten, Sabtu
(10/07/2021).
Lebih lanjut Edy Sumardi menyampaikan bahwa Polda
Banten dan tim gabungan melakukan pemeriksaan hasil rapid tes antigen sebanyak
1.614 orang, masyarakat yang menunjukkan sertifikat vaksin dan surat bebas
Covid-19 masing-masing 5.406 orang dan 1.516 kali.
Baca Juga:
Polda Banten Blokir 578 Situs Judi Online
Sementara itu, pihaknya juga telah menyiapkan 19 titik
pos pembatasan/penyekatan dan 15 titik pos pengendalian yang selalu dijaga petugas
selama 24 jam.
1. POLRES CILEGON
Pembatasan/Penyekatan: