WahanaNews Banten | Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta, Muhammad Fahri meminta Badan kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten benar-benar bersih dari praktik jual beli jabatan.
Ia juga meminta, dalam proses pengisian jabatan BKD tetap memperhatikan dasar-dasar saat melakukan pengisian jabatan birokrasi yaitu berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kualitas kinerja, dan rekam jejak integritas.
Baca Juga:
BPN Ingatkan Pengusahan Serahkan Fasos-Fasum kepada Pemerintah Kota Depok
Fahri menilai pengisian jabatan biasanya terjadi akibat pengaruh dukungan saat kontestasi pilkada, karena dekat dengan atasan atau masih keluarga, atau membuka warung dan memasang tarifnya yang biasa disebut dengan jual beli jabatan.
“Pengisian jabatan birokrasi seperti ini biasanya rentan terjadi praktik jual beli jabatan, oleh karena itu saya meminta BKD Banten harus benar-benar jujur dalam proses mutasi dan rotasi pejabat. Jangan sampai terjadi praktik jual beli jabatan di Pemerintahan Provinsi Banten,” kata Fahri, Selasa (09/11/2021).
Ditambahkan Fahri, daftar pimpinan daerah yang terlibat dalam praktik jual beli jabatan dapat terus bertambah, jika hal itu masih tetap terjadi.
Baca Juga:
DPMD Mukomuko: Penyaluran Dana Desa Tahap Satu Selesai
“Sepanjang proses rekrutmen dan kontestasi pimpinan daerah masih diwarnai politik transaksional, maka sepanjang itu pula praktik jual beli jabatan masih akan terjadi, maka (daftar pimpinan daerah) yang terlibat juga akan semakin bertambah,” katanya.
Menurut Fahri, di berbagai daerah, bukan rahasia lagi bahwa pemilihan dan pengangkatan pejabat dilakukan bukan karena kinerja dan prestasinya. Oleh karena itu, pihaknya berharap BKD Banten harus profesional dalam melakukan pengisian jabatan birokrasi berdasarkan integritas, prestasi dan kinerja.
Pihaknya akan ikut serta mengawal proses pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pejabat di Provinsi Banten.