WahanaNews Banten | Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021). Aksi mahasiswa itu menyampaikan sejumlah tuntutan yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
Gilang Purnama, Presiden Mahasiswa Teknologi Mutu bersama dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-kabupaten Tangerang mengatakan, ada tiga poin yang hendak disampaikan kepada Bupati Tangerang.
Baca Juga:
Cawabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Respon Keluhan Warga Soal Kendaraan Tambang
"Tentunya tiga poin tuntutan kita ini seluruhnya mewakili masyarakat Kabupaten Tangerang," ujar Gilang, Rabu (13/10/2021).
Berikut 3 tuntutan mahasiswa:
1. Peserta aksi unjuk rasa meminta Pemkab Tangerang menindak industri yang mencemarkan lingkungan. Adapun poin pertama yang disampaikan yakni terkait adanya dugaan tindak pidana lingkungan hidup (TPLH) yang dilakukan oleh industri yang ada di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga:
Cabup Tangerang Moch Maesyal Rasyid Siapkan Program Permudah Perizinan Investasi untuk Pekerjaan
"Hingga kini, masih banyak dampak-dampak lingkungan hidup yang diakibatkan dari limbah perusahaan yang sampai sekarang belum teratasi yang mengakibatkan ada beberapa kerugian yang dialami oleh rakyat khususnya Kabupaten Tangerang," jelasnya.
2. Peserta aksi: relawan Covid-19 bekerja tak sesuai tupoksi
Untuk tuntutan yang kedua, Gilang mengungkapkan, pihaknya ingin menyuarakan aspirasi dari relawan Covid-19 yang diselenggarakan oleh Pemkab Tangerang. Saat ini, menurut mahasiswa, para relawan Covid-19 tidak ditugaskan sesuai dengan kesepakatan tupoksinya.
"Dimana tupoksi pada dua hal tersebut sudah jauh berbeda, yang pertama tupoksi dari pada relawan Covid-19 adalah untuk membantu korban yang terdampak Covid-19, tapi sekarang implementasi yang ada di lapangan itu hanya menginput data PCare," tuturnya.
Hal itu, kata Gilang, membuat kebocoran anggaran Kabupaten Tangerang lantaran jika tugasnya hanya menginput data maka sudah dilakukan oleh organisasi di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
"Baik KNPI, Karang Taruna, mereka memiliki anggota yang jumlahnya mungkin lebih dari pada relawan Covid-19. Nah pertanyaanya, kenapa ga mereka saja yang dipekerjakan? Kenapa harus dari teman-teman mahasiswa? Apakah ini suatu bentuk pembungkaman oleh pemda terkait hal tersebut, makanya ini menjadi suatu hal yang perlu dievaluasi oleh aparat Pemda," terangnya.
3. Perbaikan jalan rusak yang tidak juga terselesaikan
Untuk tuntutan yang ketiga, Gilang menjelaskan, pihaknya menuntut terkait perbaikan infrastruktur yang ada di Kabupaten Tangerang. Pasalnya, kondisi infrastruktur Kabupaten Tangerang seperti jalan sangat mengkhawatirkan.
"Banyak beberapa titik yang sampai sekarang belum tersentuh, belum diperbaiki yang mengakibatkan banyaknya korban kecelakaan lalulintas," kata Gilang.
Untuk itu, ia berharap, di momentum HUT Kabupaten Tangerang Pemkab Tangerang dapat mendengar aspirasi warga yang disampaikan melalui aksi yang dilakukan perwakilan mahasiswa se-Kabupaten Tangerang tersebut.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut diwarnai tindakan represi aparat kepada peserta unjuk rasa. Tindaka represi itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
Dalam video itu, tampak seorang aparat beratribut lengkap menyeret dan membanting seorang mahasiswa yang tengah melakukan aksi unjuk rasa hingga mengalami kejang-kejang. [Tio]