WahanaNews.co I Anggaran renovasi kantor Walikota Cilegon senilai Rp. 1,6 M yang ditayangkan di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) lpse.kotacilegon.go.id, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik. Ia menilai Pemkot Cilegon kurang peka terhadap kondisi masyarakat ditengah pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Kapolres Tapteng Selesaikan Renovasi RTLH di Sitahuis, Direktur Jampidum Kejaksaan Agung Apresiasi
"Masalahnya kan masyarakat kita banyak yang positif dan sedang menjalani isoman, yang butuh bantuan, apalagi kita kembali ke zona merah," kata Hasbi.
Baca Juga:
Usai Direnovasi, Kapolres Resmikan Kantor Bhayangkari Cabang Tapanuli Tengah
Menurutnya, jika berdalih kepentingan publik, Pemkot semestinya bisa menyelesaikan masalah lahan kantor kelurahan yang masih dimiliki PT Krakatau Steel (KS).
"Kalau infrastruktur itu untuk kepentingan publik, kenapa Pemkot tidak lebih memikirkan seperti pembangunan Kantor Kelurahan Ramanuju, yang sampai saat ini masih menumpang di lahan KS, atau kantor-kantor pelayanan publik langsung yang sudah rusak," ucapnya.