"Kedua tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan," ujarnya.
Dia menambahkan, kasus korupsi retribusi pelelangan ikan saat ini masih dimungkinkan akan adanya tersangka baru. Oleh sebab itu, pihaknya masih terus mendalami perkara tersebut.
Baca Juga:
Tutup Tahun 2025, Kejari Pagar Alam Tahan Lima Tersangka Korupsi Proyek PUTR, Siapkan Kejutan Awal 2026
"Nanti akan diungkap semua saat dipersidangan. Kita juga akan lihat fakta persidangan, saat ini kita fokus ke kedua tersangka dengan alat bukti yang cukup," kata dia.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]