Banten.WahanaNews.co, Rangkasbitung - Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin kesejahteraan petani dengan menerapkan program pompanisasi, yang meningkatkan indeks pertanaman (IP) dari satu atau dua kali tanam setahun menjadi tiga kali.
"Kami meyakini program pompanisasi dapat meningkatkan produksi pangan dan bermuara pada kesejahteraan petani," kata Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Suwandi di Lebak, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga:
Pangkas 145 Regulasi, Kebijakan Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat
Kementan saat ini fokus peningkatan produksi pangan nasional, sehingga didorong melalui penerapan program pompanisasi untuk melaksanakan gerakan percepatan tanam.
Selain itu, juga petani jika panen terus dilanjutkan kembali jangka waktu 14 hari melakukan gerakan percepatan tanam. Kebijakan Kementan itu dalam upaya mendongkrak produksi pangan juga kesejahteraan petani.
Saat ini, baru kali pertama pendapatan usaha pertanian pangan dirasakan petani dengan harga gabah panen berkisar antara Rp6.000 sampai Rp7.000/kilogram.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Minta Kementan Libatkan Unsur Masyarakat Sesudah Ubah Lahan Pertanian Jadi Sumber Listrik untuk 52 PLTU
"Kami optimistis kehidupan petani menjadi lebih baik dan sejahtera dengan harga gabah panen itu," kata Suwandi.
Menurut dia, Kementan menyediakan paket pompanisasi untuk melaksanakan gerakan percepatan tanam.
Mereka petani tadah hujan yang biasa melakukan gerakan tanam satu kali tanam, namun dengan pompanisasi dapat tiga kali tanam selama setahun.