"Kami meyakini kader posyandu bisa menerapkan enam SPM dengan didukung anggaran oleh pemerintah daerah," katanya.
Penjabat Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengatakan pemerintah daerah mendorong posyandu itu dapat menerapkan enam SPM guna mendukung kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:
Menteri PU Siapkan Aturan Baru Penertiban SPM Tol, Ada Sanksi Tegas
Pemerintah daerah mengapresiasi Posyandu Desa Pasar Keong Kecamatan Cibadak telah menerapkan enam SPM secara kolaborasi dengan bantuan dana desa (DD) serta APBD setempat.
Keenam SPM itu di antaranya direalisasikan pembangunan rehabilitasi gedung pendidikan SD/SMP,sarana jalan juga sarana air bersih dan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.
Selain itu juga pemerintah daerah memberikan bantuan buku dan alat tulis bagi siswa yang tidak mampu juga bantuan lansia.
Baca Juga:
Hj. Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi
"Kami mendorong peluncuran enam SPM itu diharapkan posyandu dapat berperan agen pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan," katanya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]