Ia mengatakan pengusaha dapat menyisihkan sebagian keuntungannya untuk kantin sekolah mengelola makan siang untuk para siswa.
Dengan demikian, maka pelaku kantin sekolah sebagai UMKM yang terbantu dan bisa berpenghasilan dari sana.
Baca Juga:
Serap Aspirasi MRP Papua Barat Daya, Wamendagri: Spirit dan Koreksi yang Membangun
"Sekolah punya kantin, kan kantin bisa kelola. Artinya dengan sendirinya UMKM di lingkungan sekolah juga selain menyediakan Makan Bergizi Gratis, mereka juga bisa berpenghasilan dari situ," ujar dia.
Para anggota Komisi II DPR RI selain meninjau SMK Negeri 8 Kota Serang dalam menyajikan Makan Bergizi Gratis, juga mencicipi makanan yang disediakan para siswa seperti ayam panggang, ayam teriyaki, serta jajanan pasar hasil praktik.
Pemerintah Provinsi Banten menggunakan empat persen dari pendapatan asli daerah (PAD) 2025 untuk pelaksanaan Makan Bergizi Gratis tahap I yang direncanakan pada Januari 2025.
Baca Juga:
Junimart Girsang Salurkan Beasiswa PIP untuk 188 Pelajar di Dairi
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan nilai tersebut didapatkan dari petunjuk teknis yang sudah diterimanya.
“Kita sesuai dengan mandat tadi, kalau empat persen ya sekitar kurang lebih Rp380 miliar, kita akan siapkan dari pendapatan asli daerah,” ujar Al Muktabar.
Pendapatan asli daerah yang dimaksud tercakup dalam rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025, dengan total pendapatan daerah pada posturnya senilai Rp10,991 triliun.