Banten. WahanaNews.co - Unit Induk Distribusi PT PLN (Persero) se-Jawa Madura Bali (Jamali) melaksanakan 'Inspection Day' serentak pada Senin (3/11), termasuk Unit Induk Distribusi (UID) Banten.
"Inpection Day" PLN UID Banten diselenggarakan di enam Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3 ) dan satu Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) serta 9 Unit Layanan Pelanggan (ULP) dengan melibatkan mitra kerja dan seluruh pegawai dari level manajemen hingga pelaksana. Rangkaian kegiatan meliputi arahan manajemen, pengamatan kondisi perilaku tidak aman di posko, pelaksanaan "safety briefing" "peer to peer check", hingga inspeksi pekerjaan ke lapangan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Penerapan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sangat penting bagi suatu perusahaan untuk mengendalikan risiko kecelakaan kerja. Efektivitas budaya K3 di PLN dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pihak manajemen atau perusahaan, namun menjadi tugas dan tanggung jawab bersama seluruh elemen didalam perusahaan untuk memupuk nilai K3. Penerapan budaya K3 dapat menekan angka kecelakaan kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas para pekerja.
General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengingatkan betapa pentingnya Pelaksanaan "Inspection Day" ini dan menyampaikan agar seluruh unsur di PLN UID Banten dan mitra kerja mengutamakan "safety" dalam pekerjaannya.
”Kegiatan ini sangat penting dan harus menjadi fokus kita bersama. Budaya K3 harus selalu ditingkatkan hingga menjadi keseharian kita semua, karena tidak ada yang lebih penting selain jiwa manusia," ujar Abdul Mukhlis.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Manajer UP2D Banten Aulia Mahdi yang merupakan "role model" Budaya K3 dalam pelaksanaan "safety briefing" di UP2D Banten, memberikan arahan serta pesan keselamatan kepada seluruh personil agar selalu mengutamakan aspek K3 dalam setiap pekerjaannya.
”Apabila terdapat alat kerja dan APD (Alat Pelindung Diri) yang tidak sesuai, maka jangan memaksakan diri untuk bekerja dalam kondisi tidak aman, karena hal itu dapat membahayakan diri dan rekan kerja. Segera sampaikan kondisi tersebut kepada manajemen agar semua personil dapat bekerja dengan aman dan selamat,” jelas Aulia Mahdi.[ss]