"Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti, di antaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil," katanya lagi.
Mengenai hal tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku langkah yang dilakukan oleh KPK sejalan dengan visinya dalam memberantas praktik korupsi di tanah Jawara.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Tentunya ini sejalan dengan komitmen saya sebagai Gubernur untuk memberantas korupsi di Provinsi Banten," ujarnya.
Kemudian, pihaknya mendukung langkah-langkah KPK dalam pengusutan dugaan kasus pengadaan lahan lahan SMKN 7 Tangsel tahun anggaran 2017.
"Saya mengapresiasi langkah-langkah KPK" ujar Wahidin Halim. (Tio)