"Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti, di antaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil," katanya lagi.
Mengenai hal tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku langkah yang dilakukan oleh KPK sejalan dengan visinya dalam memberantas praktik korupsi di tanah Jawara.
Baca Juga:
Bongkar Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Lacak Aliran Dana dan Peran Polisi
"Tentunya ini sejalan dengan komitmen saya sebagai Gubernur untuk memberantas korupsi di Provinsi Banten," ujarnya.
Kemudian, pihaknya mendukung langkah-langkah KPK dalam pengusutan dugaan kasus pengadaan lahan lahan SMKN 7 Tangsel tahun anggaran 2017.
"Saya mengapresiasi langkah-langkah KPK" ujar Wahidin Halim. (Tio)