Menurutnya, untuk logistik surat suara yang masuk dalam kategori rusak adalah bentuk percetakan atau ukuran surat tidak sempurna dan terdapat bercak pada gambar pasangan calon baik pada Gubernur maupun Bupati.
"Kerusakan itu biasanya dari percetakan, dimana biasanya mereka tidak akurat atau ada kesalahan teknis," paparnya.
Baca Juga:
Pemkot Tangerang Sosialisasikan Motif Batik Terbaru "Sundara Loka" untuk Masyarakat
Selanjutnya, dikatakan Elmiya, pihaknya akan segera melaporkan seluruh kondisi dari kerusakan dan kekurangan surat suara untuk Pilkada serentak ini ke KPU Provinsi Banten.
"Kami akan segera membuat surat pengajuan atau permohonan untuk melengkapi kebutuhan logistik pilkada ini ke kpu tingkat provinsi," kata dia.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Tangerang telah menerima 304.670 jenis logistik kebutuhan pilkada. Dari jumlah yang diterima itu diantaranya sebanyak 53.736 segel ties, 17.066 bilik suara, 9.180 kotak suara, 8.966 tinta dan 215,722 segel kertas.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan & Pemerkosaan Remaja Perempuan di Tangerang
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]