BANTEN.WAHANANEWS.CO - Berikut adalah Pasangan suami istri, Wadison Pasaribu (37) dan Petry br Sihombing (35), menjadi korban perampokan di rumah mereka di Perumahan Puri Anggrek, Walantaka, Kota Serang, Banten, pada Minggu (1/6/2025).
Aksi perampokan ini mengakibatkan Petry Sihombing tewas dengan tangan terikat, sedangkan suami Wadison kondisi kritis tak sadarkan diri dalam karung.
Baca Juga:
Mantan Shift Manager SPBU Shell Nekat Merampok, Bawa Kabur Rp 60 Juta
"Kondisi sementara (suami) korban mengalami luka di kepala, korban masih (dirawat) di rumah sakit," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria kepada wartawan.
Saat ini Wadison masih dalam perawatan medis di RS Bhayangkara, Polda Banten, karena mengalami luka di kepala akibat benturan benda tumpul.
Sedangkan Petry berada di dalam kamar jenazah RS Bhayangkara guna proses autopsi.
Baca Juga:
Perampok SPBU Tangerang Selatan Ditangkap Polisi
Yudha Satria menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) didapati ada kerusakan di pintu bagian belakang yang diduga menjadi akses masuk pelaku.
"(Pintu) Rusak didobrak terlihat dari engsel pintu, diduga para pelaku masuk ke sana dan dugaannya (pelaku) lebih dari satu orang," ujar Yudha Satria.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota akan mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban.
"Kami mencoba (menggali) keterangan dari suami korban apakah ada barang barang yang hilang," ujar Yudha Satria.
Yudha Satria menduga pelaku perampokan ini tidak hanya satu orang.
"Dari pintu belakang kami cek TKP ada rusak didobrak, hal itu terlihat dari engsel pintu yang rusak diduga para pelaku masuk ke sana," ujarnya.
"Dugaannya (pelaku) lebih dari satu orang,” sambungnya.
Di sisi lain, Yudha menuturkan dua anak korban yang masih berusia lima dan tujuh tahun dititipkan ke kerabatnya.
Tetangga korban, Jensen Pasaribu (56) mengetahui adanya peristiwa tersebut setelah anak korban inisial MP berteriak minta tolong dari rumahnya.
Mendengar teriakan itu, Jensen memberanikan diri masuk ke rumah korban yang pada saat terlibat sudah dalam kondisi berantakan.
Saat mengecek ke dalam kamar, Jensen melihat Petri Sihombing dalam kondisi tertelungkup di atas kasur, tangan terikat tali.
Saat diperiksa, Petry sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Di belakang kepala korban terlihat ada bekas seperti benturan," ujarnya.
Jensen kembali memeriksa dapur rumah korban.
Didapati karung yang ternyata berisi tubuh Wadison Pasaribu dengan kondisi tangan kaki terikat.
Mendapati temuan tersebut, Jensen melaporkan kejadian ke warga lainnya, selanjutnya memberi tahu polisi.
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban yang berlokasi di lingkungan perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Menurut warga sekitar, Ishak Nurdin, mengatakan, polisi tiba ke TKP setelah mendapat laporan warga.
Kata Nurdin, saat pemeriksaan, berkas di rumah korban tampak berserakan.
"Di sini nggak kehilangan apa-apa, cuma berkas aja acak-acakan," ujar Nurdin kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).
Nurdin menduga, kasus tersebut bukan perampokan biasa.
Dia mengungkap aktivitas korban sebelum peristiwa perampokan itu.
Menurut dia, korban baru selesai transaksi tanah yang ditandatangani oleh Petry Sihombing.
"Dugaannya ada perselisihan paham, apalagi kerjanya (Wadison) di Bank (Keliling). Dengar informasi sih habis transaksi tanah, tanda tangan si istrinya," katanya.
Nurdin berharap, kasus tersebut segera diungkap Kepolisian agar insiden keji yang menimpa keluarga tersebut terang benderang.
"(Wadison) setiap seminggu sekali pulang ke Serang, karena kegiatannya di Bayah, Lebak. Mudah-mudahan cepat tertangkap, biar jelas. Kan masih hidup suaminya," ungkapnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]