"Mari kita sama-sama bantu pemerintah untuk
putus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polda Banten ini, kita
terapkan protokol kesehatan dengan 5M. Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga
Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas," tutup Edy Sumardi.
(tum)