Banten.WahanaNews.co, Rangkasbitung - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, merealisasikan pembangunan 150 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2024 di 23 desa yang tersebar di 15 kecamatan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.
"Realisasi pembangunan RTLH hingga kini sudah mencapai 80 sampai 90 persen," kata Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Lebak Helmi di Rangkasbitung, Lebak, Senin (22/7/2024).
Baca Juga:
Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Gotong Royong Merakit Kayu Untuk Pembangunan RTLH
Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dengan berbagai program yang dilaksanakan organisasi perangkat daerah (OPD) di antaranya bantuan bagi RTLH itu.
Dimana bantuan RTLH itu dialokasikan bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) tahun 2024 senilai Rp3 miliar untuk 150 unit.
Masyarakat yang menerima bantuan RTLH itu per unit Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk tambahan biaya tukang.
Baca Juga:
DPRKPP Lebak Selesaikan Rehabilitasi 150 Unit Rumah Tidak Layak Huni di 2024
Namun, bantuan dana stimulan tersebut tidak mencukupi untuk merehabilitasi RTLH, sehingga harus melibatkan partisipasi masyarakat dengan bergotong royong.
"Kami berharap pembangunan RTLH berjalan lancar dan kualitas bangunan rumah cukup baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas kehidupan keluarga mereka," katanya menjelaskan.
Menurut dia, saat ini, masyarakat Kabupaten Lebak yang kondisi rumahnya tidak layak huni cukup banyak hingga mencapai 43 ribu dari sebelumnya 49 ribu unit.