Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sekitar 37 persen remaja putri di daerah ini mengalami anemia atau berkurangnya sel darah merah pada tubuh.
Oleh karena itu, pemberian TTD untuk kalangan remaja putri terus dilakukan sebulan sekali agar mereka benar-benar tidak anemia. Sebab, jika tubuh mereka anemia, bila menikah dipastikan anaknya berpotensi mengalami stunting.
Baca Juga:
Manfaatkan Dana Desa 2025, Pemdes Pasar Sorkam Gelar Posyandu Balita dan Ibu Hamil
Pasti ketujuh, lanjutnya, ibu hamil harus dilakukan pemeriksaan dokter di puskesmas selama enam bulan dan dilakukan pemeriksaan USG untuk mengetahui kondisi kesehatan janin dalam kandungan.
Begitu juga jika ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronis (KEK), dilakukan pemberian makanan tambahan (PMT).
Selain itu, masyarakat yang memiliki putri agar tidak menikah dini, karena berpotensi terjadi stunting. Mereka boleh menikah untuk perempuan berusia 19 tahun dan laki-laki 22 tahun, serta harus memiliki pekerjaan agar ekonomi keluarga relatif baik.
Baca Juga:
Sadis! Pasutri Ini Siksa Balita Hingga Tewas, Aksinya Direkam Sambil Tertawa
Selain itu, katanya, pemerintah daerah melakukan berbagai program pembangunan infrastruktur sarana air bersih maupun sanitasi yang sehat.
Selama ini, kata dia, penyebab balita stunting akibat minimnya sarana infrastruktur air bersih dan sanitasi.
"Kami optimistis Lebak ke depannya bisa mengurangi stunting hingga nol persen jika semua elemen memiliki kesadaran dan kepedulian untuk mempersiapkan generasi emas 2045," katanya.