WahanaNews Jabar-Banten | Pandemi Covid-19 yang berlangsung secara berkepanjangan sejak awal tahun 2020 hingga saat ini telah membuat banyak korban berguguran.
Di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pandemi virus yang berasal dari negeri Cina itu telah merenggut sedikitnya 208 nyawa.
Baca Juga:
Usut Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, KPK Siap Bantu KY dan MA
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tidak tinggal diam. Kabupaten yang paling luas di Provinsi Banten itu kini tengah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 750 juta.
Anggaran itu disiapkan untuk santunan terhadap para ahli waris korban meninggal Covid-19.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Eka Darmana Putra mengatakan, setiap ahli waris korban covid-19 akan mendapatkan santunan dari Pemkab Lebak sebesar Rp 5 juta.
Baca Juga:
Hasil Atas Temuan BPK, BP Tapera Telah Kembalikan Rp4,2 Triliun ke Pensiunan PNS
"Setiap ahli waris tidak mampu yang diajukan oleh pihak Desa atau Kelurahan akan diberikan bantuan yang berasal dari APBD Pemkab Lebak," kata Eka saat dihubungi media, Kamis (02/09/2021).
Eka mengatakan, bantuan itu sendiri berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bersumber pada APBD Lebak tahun 2021. Katanya, hingga kini pihaknya baru mendapatkan pengajuan santunan ahli waris sebanyak 60 orang.
Namun, baru 38 orang yang baru tersalurkan bantuan santunannya.