"Baru 38 orang, 22 orang lainnya masih dalam proses. Cepat lambat penyaluran santunan sebagaimana ajuan dari pihak Desa," ujarnya,
Lebih lanjut dikatakanya, bantuan santunan untuk korban Covid-19 itu sendiri baru ada pada tahun 2021 ini, sedangkan pada tahun 2020 kemarin tidak ada penganggaran untuk bantuan itu.
Baca Juga:
Usut Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, KPK Siap Bantu KY dan MA
Katanya, jika bantuan santunan itu tidak terserap, maka dana tersebut akan dikembalikan ke rekening kas daerah. Karena, pada dasarnya bantuan itu merupakan BTT yang hanya dapat dipergunakan jika dalam keperluan mendesak saja.
"Dana ratusan juta itu merupakan total anggaran selama satu tahun yang kita siapkan jika seandainya wabah Covid-19 terus berlangsung dan ada warga kurang mampu yang terdampak atau menjadi korban. Namun semoga tidak ada lagi badai wabah, dan dengan Pandemi Covid-19 cepat berakhir," katanya. (Tio)