Sebelumnya, pemerintah secara resmi telah mengumumkan Indonesia melepas predikat pandemi COVID-19. Saat ini, virus tersebut berstatus endemi.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (21/06).
Baca Juga:
Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Tahan Empat Tersangka
Presiden menyampaikan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 yang dilaporkan mendekati nihil.
Selain itu, hasil serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap virus corona.
"Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status kedaruratan atau public health emergency of international concern," ujar Jokowi.[ss]