Berkat komitmen dan upaya serta kolaborasi dari berbagai pihak tersebut, lanjut Dr. Nurdin, tingkat Kemiskinan Ekstrem pada tahun 2023 di Kota Tangerang turun di angka 0,63 persen. "Dari sebelumnya 0,75 persen di tahun 2022," katanya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang Tatang Sutisna menambahkan nantinya insentif fiskal tersebut didistribusikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan kategori yang didapatkan.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Gorontalo Minta Pemkab Tingkatkan Sektor Perdagangan Pertanian Daerah
"Pemkot Tangerang kembali mencatatkan kinerja pelayanan masyarakat secara mengesankan dan diberikan apresiasi berupa alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024," kata Tatang.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]