Sekretaris DPRKP Banten Rinto Yuwono menegaskan, penataan kawasan kumuh menjadi bagian dari program Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Ahmad Dimyati Natakusumah untuk mewujudkan “Banten Maju, Adil, Merata dan Tidak Korupsi”.
“Kita sudah melakukan penataan di Pandeglang dan Lebak, tapi ini harus dikerjakan bersama-sama dengan pemerintah pusat, kabupaten/kota, dan masyarakat,” katanya.
Baca Juga:
Tunggakan Sewa Rusunawa Marunda di Cilincing Jakarta Utara Capai Rp 19,6 Miliar
Menurut Rinto, solusi jangka panjang harus mencakup peningkatan kualitas lingkungan dan pemberdayaan ekonomi warga.
“Kalau hanya memperbaiki bangunan tanpa memperbaiki sistem lingkungan dan peluang ekonomi, masalah kumuh akan muncul kembali,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov Banten mendorong integrasi program penataan kawasan kumuh dengan penyediaan sarana air bersih, sanitasi, dan ruang publik yang memadai.
Baca Juga:
Sebagai Salah Satu SMV Kemenkeu, PT SMF Sulap Kawasan Kumuh Jadi Rumah Layak Huni di Surakarta
“Dengan begitu, kawasan yang sudah ditata bisa bertahan lama dan memberikan manfaat nyata,” kata Rinto.
Upaya ini diharapkan tidak hanya mengurangi luasan kawasan kumuh, tetapi juga menciptakan lingkungan sehat, layak huni, dan produktif bagi warga Banten, terutama di wilayah selatan yang selama ini menghadapi keterbatasan infrastruktur dan akses layanan dasar.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]