"Saya tangkap langsung, tertangkapnya di penyekatan. Begitu dapat dibawa ke kantor, diminta keterangan mengakui kemudian pengurusnya namanya Sumade dipanggil ke kantor mengakui juga," ucapnya.
Baca Juga:
PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi Gak Ya?
Polsek KP Merak kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Cilegon. Kasus pun dikembangkan dan menemukan setidaknya 3 kasus surat antigen palsu di Pelabuhan Merak sejak Minggu (18/7) kemarin.
Deden mengimbau agar pengguna jasa kapal feri yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni tidak main-main dengan syarat yang harus dibawa ketika menyeberang.
Baca Juga:
Selama PPKM Darurat, Penerimaan Pajak Kota Bogor Hingga Agustus Baru 30%
"Imbauannya jangan main-main karena surat edaran sudah ada dari Kemendagri juga sudah ada, surat edaran dari Satgas COVID juga sudah ada," kata dia. (JP)