BANTEN.WAHANANEWS.CO, Serang - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam pembangunan rumah rakyat guna mempercepat proses dan memastikan ketepatan sasaran.
Hal itu diungkap Nana Supiana pada Forum Perangkat Daerah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten Tahun 2026 di Auditorium Dinas PRKP Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (26/2/2025).
Baca Juga:
Bank Pelat Merah Wajib Danai Program 3 Juta Rumah, Ini Rencana Pemerintah
Dalam keterangannya Nana mengatakan forum OPD sangat strategis dalam menyinergikan dan mengharmonisasikan semua pemangku kepentingan termasuk kepada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten, termasuk dari kementerian sebagai bagian dari sinergisitas untuk merumuskan program kerja 2026.
“Apalagi permukiman dan perumahan itu merupakan bagian dari layanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah kepada masyarakat sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014,” kata dia.
Untuk merealisasikan itu, Dinas PRKP mempunyai program kegiatan yang meningkatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan. “Ini merupakan terobosan yang baik, karena jika hanya mengandalkan kekuatan anggaran APBN dan APBD itu mempunyai keterbatasan,” ujar dia.
Baca Juga:
Kadisnakertrans Banten: Peringatan Bulan K3 Nasional Penting untuk Keselamatan di Dunia Kerja
Menurut Nana, salah satu poin penting dalam pembangunan adalah mengajak partisipasi masyarakat seperti dunia usaha serta para pemangku kepentingan. Semua harus terlibat aktif dan berkolaborasi dalam percepatan ketersediaan pemukiman yang sehat, aman dan teratur.
“Karena ini merupakan salah satu indikasi tolok ukur peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, Dinas PRKP harus mempunyai program yang out of the box. Tidak hanya yang linier saja dengan tetap memperhatikan norma-norma aturan yang ada,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Nana, ada lebih dari 36.000 dunia usaha atau industri yang ada di Provinsi Banten. Bisa diajak untuk berkolaborasi untuk percepatan mewujudkan permukiman yang layak.