Ia menyatakan, pensiun dini PLTU batu bara merupakan bagian dari upaya untuk mencapai target net zero emisi pada tahun 2060, mengingat pembakaran energi fosil menghasilkan pembuangan gas rumah kaca yang besar.
Sebagai pengganti PLTU, Perusahaan Listrik Negara tersebut telah mencanangkan penggunaan yang memanfaatkan secara penuh energi baru terbarukan (ETB) dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2023-2030.
Baca Juga:
Lebaran Idulfitri 1446 H, PLN Jawa Barat Sukses Jaga Pasokan Listrik Andal
RUPTL PT PLN tersebut menargetkan bauran EBT di antaranya dari pembangkit listrik tenaga surya, hidro, panas bumi, hingga biomassa mencapai 31 persen pada tahun 2030.[ss]