“Melalui kolaborasi ini, kami berharap seluruh program kelistrikan dapat berjalan sesuai ketentuan, menjaga kepercayaan publik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang dan sekitarnya,” ujarnya.
General Manager PLN UID Banten, Muhammad Joharifin, menyampaikan bahwa kolaborasi antara PLN dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan dengan baik.
Baca Juga:
Negara Hadir Sejak Hari Pertama, PLN Terangi 600 Huntara Aceh Tamiang
“PLN terus mendorong sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan, sebagai upaya menjaga integritas, kepastian hukum, serta memastikan pelayanan kelistrikan dapat berjalan andal dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Joharifin.
Sinergi antara PLN UP3 Cikokol, PLN UP3 Serpong, dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan layanan listrik yang andal, berintegritas, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]