"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku mendapatkan obat-obatan dari bosnya yakni M yang merupakan pemilik toko obat di Jakarta, selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan Diamankan M pemilik toko obat tersebut," ujar Martri Sonny.
Baca Juga:
BNN Terjunkan 1.818 Fasilitator, Perang Narkoba Masuk Desa
Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa barang tersebut dibawa dari Jakarta menggunakan ojek motor dan akan diserahkan kepada pemesan yang ada di daerah Rangkasbitung.
Baca Juga:
Pelaku Tawuran Lebih Percaya Diri, Obat Keras Jadi Pemicu
"Para pelaku mengaku mereka melakukan kejahatan tersebut demi mendapatkan upah dari mengantarkan obat-obatan terlarang dari bosnya M dikarenakan sulitnya mendapatkan pekerjaan," kata Edy Sumardi.