Untuk kegiatan ini, Polda Banten menyiapkan 60 dosis dalam
sekali pemberangkatan, jika kekurangan maka akan ditambah dosis vaksinnya, dan
kegiatan vaksinasi di atas kapal ini akan terus dilakukan hingga tanggal 20
Juli 2021 ke depan.
Ditambahkan Edy, vaksinasi di atas kapal ini tidak
akan menghambat distribusi vaksin, karena ada waktu sekitar 1,5 sampai 2 jam
untuk melakukan vaksin, begitu juga kembalinya.
Baca Juga:
PDHI Gorontalo Berikan Vaksinasi Gratis untuk Hewan Peliharaan
Sebagai informasi, lanjut Edy, di masa penerapan PPKM
Darurat ini, penumpang yang diperbolehkan naik kapal Ferry wajib wajib memenuhi
dan menunjukkan kepada petugas surat keterangan atau bukti sudah rapid antigen
dan vaksin dosis pertama. Sementara untuk vaksinasi bagi sopir angkutan
logistik dan penumpang bisa dilakukan di atas kapal Ferry.
Sementara itu, Idris, masyarakat yang ikut menyebrang
ke Bakauheni Lampung menyampaikan apresiasi atas diselenggarakan vaksinasi di
atas kapal sehingga mempermudah untuk proses vaksinasi.
"Terimakasih atas pelaksanaan vaksinasi di atas kapal
ini, kami masyarakat yang akan menyeberang sangat terbantu dengan program
vaksinasi ini," ungkap Idris.
Baca Juga:
Tiket Ferry Merak-Bakauheni Terjual Habis hingga 8 April 2024
Idris pun bercerita bahwa divaksin itu tidak merasa
sakit. Dirinya yakin usai divaksin, imun dalam tubuhnya akan menjadi kebal. (Tio)