"Setelah kami melakukan penyelidikan, dua orang tersangka ini akhirnya kami amankan hari Selasa (3/8/2021) kemarin," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono saat rilis ungkap kasus di Serang, Banten, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga:
Pembunuhan Berencana, Dua WN Australia Divonis PN Denpasar 16 Tahun Penjara
Tadinya, kedua tersangka sempat mengelak dan tak mengakui melakukan pembunuhan terhadap wanita yang menggunakan kaos bertuliskan "Someone you loved" ini.
Baca Juga:
Tujuh Bulan Kasus Pembunuhan Pasutri di Bungku, HBB Tagih Janji Polda Jambi Ada Perkembangan Kasus Dalam 2 Minggu
Namun setelah ditunjukkan alat bukti berupa potongan rekaman CCTV, keduanya tidak bisa berkutik hingga mengakui perbuatan sadisnya tersebut kepada polisi.
"Di rekaman CCTV itu kami mendapatkan gambar box truk yang mereka bawa. Pada saat mereka menurunkan pasir di lokasi kejadian, itu kelihatan ada bungkusan yang di TKP diketahui berisi mayat. Setelah kita tunjukkan bukti rekaman tersebut, kedua tersangka tidak bisa mengelak lagi," ungkapnya.