WahanaNews.co I Hari kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Polres Cilegon, Dandim 0623/Cilegon bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Cilegon melaksanakan patroli berskala besar guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
Baca Juga:
Diduga Rem Blong, Truk di Banten Tabrak Dua Mobil dan Dua Motor Serta Satu Rumah
Pelaksanaan patroli PPKM Darurat tersebut bertujuan untuk memastikan ketaatan warga Cilegon terhadap instruksi dari Walikota Cilegon dengan melibatkan seluruh aparatur pemerintah daerah, TNI dan Polri maupun para tokoh agama, tokoh masyarakat Kota Cilegon.
Hal itu dikatakan Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SI.k S.H, kepada wartawan saat mendampingi Walikota Cilegon meninjau langsung pelaksanaan PPKM Darurat pada Minggu (04/07/2021).
Baca Juga:
Polisi Satroni Ruko Tersangka Judi Online Beromzet Rp 3,9 Miliar per Hari
Lebih lanjut Sigit menjelaskan, di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat ini masih banyak masyarakat Kota Cilegon yang belum patuh akan protokol kesehatan. "Harapan kami dengan adanya kegiatan patroli ini, masyarakat kita minta bekerja sama dengan petugas di lapangan supaya lonjakan covid-19 ini bisa ditekan dalam 2 minggu," ujar Kapolres.