"Yang hanya di perbolehkan lewat adalah pekerja di sektor esensial dan kritikal serta perorangan dengan keperluan mendesak yaitu pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil dan pengantar jenazah non Covid-19 dengan jumlah pengantar yang sudah ditentukan, selain dari itu, kami akan putar balik tentu dengan cara humanis," tegas Mi"rodin.
Baca Juga:
Diduga Rem Blong, Truk di Banten Tabrak Dua Mobil dan Dua Motor Serta Satu Rumah
Lebih lanjut, Kompol Mi"rodin mengatakan ratusan calon penumpang yang hendak menyeberang dan tidak memenuhi syarat tadi berhasil diatasi pada pukul 9.00 WIB dengan memberikan himbauan supaya semua kembali ke daerah masing-masing oleh petugas Kepolisan Polres Cilegon. (JP)