"Tim masih melaksanakan pendalaman dan permintaan keterangan terkait apakah betul uang itu sesuai tarifnya dan lain-lain. Setelah ketemu semuanya mungkin disertai bukti-bukti akan kita kumpulkan sehingga akan kita lakukan gelar apakah terdapat unsur tindak pidana atau tidak," kata dia.
Baca Juga:
Kasus Siswi SD Buta Dicolok Kakak Kelas, Polisi Kembali Periksa Kepsek
Jika tidak ditemukan unsur pidana, polisi akan mengimbau agar biaya pemakaman tidak memberatkan keluarga jenazah.
Baca Juga:
Sopir Truk Muatan Pasir di Sumedang Kena Palak Orang Tak Dikenal, Pelaku Acungkan Sajam
"Kalau ditemukan unsur tindak pidana kita akan lanjutkan kalau bukan tentunya menurut standar masyarakat Cilegon biaya sebesar itu apakah terlalu besar. Kalau terlalu besar kita imbau untuk tidak memberatkan karena di masa pandemi seperti ini kan masyarakat sedang kesulitan," ujarnya. (JP)