Tali tambang yang sediayanya dibawa pelaku akan digunakan untuk memanjat dan masuk kontrakan melalui atap pada Senin, 17 Agustus 2021. Namun tidak dilakukan, lantaran lokasi kontrakan sedang ramai. Pelaku mengurungkan niatnya dan kembali beraksi pada Selasa, 18 Agustus 2021 pagi.
Pelaku membuka kamar korban menggunakan kunci dan masuk ke kamar korban. Korban yang pada saat itu masih tertidur, tiba-tiba terbangun. Pelaku langsung mencekik korban sampai kehabisan nafas hingga akhirnya meninggal. Pelaku yang tadinya membawa tali mengalihkan situasi, seolah-olah korban bunuh diri dan pelaku memanjat plafon.
Baca Juga:
Kasus Muhyani Si Penjaga Kambing yang Menusuk Maling Hingga Tewas Dihentikan
Pelaku BM telah berkeluarga itu mengakui bahwa dirinya menjalin hubungan spesial dengan korban. Niatnya ingin mengambil barang berharga korban, namun karena pada saat kejadian mantan kekasihnya terbangun dan berteriak, secara reflek pelaku membunuh korban. (Tio)