* Memasang pagar pengaman,
* Menyediakan perlengkapan keselamatan,
* Menjaga jarak aman antara pekerja, alat, dan area publik.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, proyek yang dikerjakan oleh CV Berdikari Jaya tersebut tidak dilengkapi pembatas area kerja, penerapan K3, maupun jalur khusus yang memisahkan pekerja dengan aktivitas warga sekitar.
Baca Juga:
Belajar Di Sekolah Lima Hari, Di SMA N 1 Pinangsori Berjalan Lancar
Tuntutan dan Desakan
Sejumlah awak media dan masyarakat Kabupaten Pandeglang mendesak pihak sekolah, pelaksana proyek, serta Dinas Pendidikan untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka meminta aturan K3 ditegakkan sebelum terjadi korban.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi keselamatan jangan diabaikan. Jangan tunggu ada yang celaka baru sibuk mencari kambing hitam,” ujar salah seorang pemantau pembangunan di Desa Cijakan.
Baca Juga:
Dugaan Kebocoran Soal ASPD SMP di Kota Yogyakarta Baru-baru Ini Viral
Lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang juga menjadi sorotan. Menurut masyarakat, dinas terkait semestinya turun langsung ke lapangan, mengingat proyek ini berada di lingkungan vital, yaitu sekolah dasar.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dan kekhawatiran masyarakat tersebut.