WahanaNews Banten | Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan melanjutkan pembangunan gedung pengganti kantor Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Proyek yang dikerjakan sejak 2020 oleh CV Ciracas Konstruksi memiliki nilai kontrak Rp 3,14 M dan hingga kini mangkrak. Hanya berdiri pondasi serta tiang-tiang kolom yang berdiri di atas lahan yang terletak di belakang Kantor Kecamatan Cinangka yang terdampak pelebaran itu.
Baca Juga:
BPK Terpilih di Kecamatan Sultan Daulat Belum Dilantik, Pemdes Kecewa Kepada Pj Wali Kota
“Iya kantor Kecamatan Cinangka kemarin kan yang kontrak sebelumnya itu tahun 2020 kemudian ini salah satu paket kegiatan yang panjang tahun karena kaitan dengan pandemi, itu dilanjutkan sampai tahun 2021 tapi kontraktornya sudah menyatakan tidak sanggup untuk lanjutkan sehingga terjadi putus kontrak,” ujarnya dikutip dari BantenNews pada Sabtu (18/09/2021).
CV Ciracas Konstruksi yang seharusnya mengerjakan proyek tersebut sejak 2020, menyatakan ketidaksanggupannya melanjutkan pekerjaan dengan alasan finansial. Alhasil, proyek yang sudah direncanakan sejak 2020 itu tidak rampung.
“Tidak sanggupnya mungkin alasan finansial karena ketika kami ajak rapat, mereka menyatakan tidak akan melanjutkan dengan alasan kalau dilanjutkan ruginya makin besar,” jelas Arlan.
Baca Juga:
Kolaborasi Pemerintah Desa, Kecamatan, dan Kabupaten Kunci Kesejahteraan Masyarakat Karo
“Kemudian kita minta mereka membuat surat pernyataannya dan sudah dibuat surat pernyataannya oleh direktur yang menyatakan tidak akan melanjutkan pekerjaan. Atas dasar itu kita lakukan putus kontrak,” sambung Arlan.
Disebutkan Arlan, anggaran yang sudah terserap dari nilai kontrak saat itu digunakan untuk uang muka sebesar 20 persen. “Sudah terserap sebesar 20 persen dan itu untuk uang muka,” kata Arlan.
Saat ini pembangunan gedung pengganti kantor Kecamatan Cinangka yang dibiayai oleh APBD sedang dalam tahap opname proyek oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).