Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan RPJPD ini agar tercapai dengan optimal. RPJPD ini akan dijabarkan dalam RPJMD setiap lima tahun.
"Jadi, masyarakat juga dapat turut mengontrol dan berkontribusi dalam pembangunan 20 tahun ke depan, dengan segala indikator dan capaian di dalamnya. Di mana setiap lima tahun itu diperbarui kembali seraya berakhirnya masa jabatan pimpinan daerah, yang bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan Kota Tangerang dapat berjalan sesuai dengan arah dan tujuan yang telah ditetapkan," pungkasnya.
Baca Juga:
DPRD Sulbar dan Pemerintah Sepakati Ranperda RPJPD 2025-2045 di Sidang
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo berharap selesainya penyusunan RPJPD ini maka kedepannya pembangunan Kota Tangerang bisa lebih cepat dan sesuai target yang disusun.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]