Banten.WahanaNews.co | Sungguh malang nasib Jaenudin, warga Kampung Gudang RT 004/005 Desa Pasirnangka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, yang ditolak mentah - mentah oleh oknum petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja. Padahal malam itu (11/12/2021) kondisinya, sangat membutuhkan sekali penanganan pertama dari tim medis.
Hingga akhirnya Keluarga terpaksa harus membawa pulang kembali Jaenudin, lantaran pasien dianggap tidak mendapatkan pelayanan yang baik dan tidak ada indikasi untuk rawat inap, dengan berbagai alasan Classic pada Sabtu malam (11/12/2021).
Baca Juga:
Kontroversi Penolakan Polsek Cinangka: Pendampingan Ditolak, Berujung Penembakan Maut di Tol Merak-Tangerang
Sementara itu, Endang Dajjal perwakilan keluarga pasien yang juga selaku RW terpaksa menerima dengan baik keterangan dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Balaraja terkait kondisi pasien yang belum ada indikasi rawat inap. Namun merasa kecewa dengan pelayanan petugas di RSUD Balaraja," tegasnya
Menurut Endang Dajjal saat menceritakan kepada para Awak Media mengatakan, bahwa Tati, istri pasien (red. Jaenudin) mendapatkan perlakuan pelayanan yang kurang baik oleh petugas tim medis di RSUD tersebut," jelasnya
Saat menerima pasien bernama Jaenudin, ia bersama anaknya harus mendapat keterangan yang tidak tepat, bahkan cenderung menyepelekan. Bahkan istri pasien juga mengaku menyesal telah membawa suaminya ke RSUD Balaraja, jika akhirnya akan mendapat perlakuan yang terkesan membedakan pasien," terangnya
Baca Juga:
Oknum TNI Terlibat Penembakan di Tol Merak-Tangerang, Panglima Janji Tindak Tegas
“Memang sebelum ke RSUD Balaraja, Kami bersama keluarga Pasien membawa ke RS Metro Hospital atas rujukan dari Klinik Omega, disana pasien mendapat penanganan, namun karena adanya kekurangan Alat Medis, maka pihak RS Metro Hospital menyarankan untuk ke RSUD Balaraja saja," terangnya kepada Awak Media (12/12/2021)
Dari situ, saja lanjut Endang Dajjal, pihak keluarga segera memutuskan untuk membawa ke RSUD Balaraja, namun sesampainya di ruang UGD, pasien disuruh menunggu. Dan setelah Dokter jaga di RSUD memeriksa dan membaca Surat Rujukan, dokter itu mengatakan, bahwa kamar sudah penuh," jelasnya
“Bahkan sang oknum Dokter jaga juga bilang, jika pasien tetap mau memaksa dirawat harus membayar Administrasi dengan "Cash" bukan dengan Faskes (Fasilitas Kesehatan) atau BPJS,” menirukan Tati sang Istri pasien