Selanjutnya Budi Mulyanto menambahkan. "Untuk situasi kuning jika terjadi antrian kendaraan sampai dengan Pelabuhan Merak akan ada penambahan personel yang mengatur lalu lintas, dan akan ada penyekatan kendaraan mobil di Fly Over Cikuasa Atas, sedangkan jika situasi hijau kendaraan masuk Pelabuhan Merak normal personel siaga di Pos dan melaksanakan Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali),"ujarnya.
Selain itu juga Dirlantas Polda Banten telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi dan mempersiapkan pengamanan yang berorientasi pada kenyamanan masyarakat yang akan menghabiskan waktunya di tempat destinasi wisata di wilayah Banten, Polda Banten akan memberlakukan ganjil-genap untuk kendaraan yang melintas khusus pada destinasi wisata baik di Cilegon, Pandeglang dan Lebak.
Baca Juga:
Dukung Anak-Anak Cianjur Pascagempa, PLN Berikan Perlengkapan Belajar
"Pelaksanaan kegiatan pengamanan wisata dimulai sejak 27 April 2022 hingga 8 Mei 2022, untuk mengantisipasi Kemacetan maka kami akan memberlakukan ganjil genap khususnya dijalur-jalur wisata, seperti yang pernah diberlakukan sebelumnya pada akhir tahun 2021 lalu untuk kenyamanan para pengunjung," tutur Dirlantas.
Terahir dari Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga menginformasikan apabila pengemudi mendapatkan hambatan saat mudik dapat menghubungi Call Center 110 atau update informasi arus mudik terkini di media sosial Humas Polda Banten. [afs]