WahanaNews-Banten | Ratusan Wartawan dan LSM aksi di depan kantor Bupati Tangerang, minta agar membatu proses laporan pencemaran nama baik profesi oleh Kades Wanakarta di Polresta Tangerang, Rabu (09/03/22).
Berdasarkan pesan suara Lurah Tumpang Sugian (LTS), Kepala Desa Wanakarta, yang beredar dikalangan Wartawan dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) menghina profesi mereka dengan sangat arogan.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
“Kepala Desa angkatan tanggal sepuluh bulan sepuluh bukan Kepala Desa kaleng-kaleng. Kepala Desa Baja Full, Baja Krakatau Steel, Wartawan/LSM lewat, mau lima puluh ribu dikasih amplop silahkan, tidak mau akan saya tunjukkan ketika saya lagi dididik di Pusdikit Cimahi Bandung, ya jangan macam macam LSM Wartawan ke LTS ya”, ujar LTS dalam pesan suara yang dikirim ke salah satu Wartawan.
Berdasarkan laporan LSM - Seroenting Jaya Indonesia (Seroja), LTS dikenai pasal Pencemaran Nama Baik, Pasal 45 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor11 Tahun 2008, dengan Surat Tanda Bukti Lapor Nomor TBL/B/206/III/2022/SPKT/Polresta Tangerang/Polda Banten.
Terkait perkataan LTS tersebut dan telah menjadi terlapor, Wartawan dan Lsm yang tergabung diperkirakan Lebih dari 100 orang mendatangi kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang, dan disambut langsung oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Adapun gabungan Wartawan dan LSM pada kesempatan ini menyampaikan orasi atau aspirasinya tindaklanjut ataupun kepastian hukum dari Pemda Kabupaten Tangerang, agar membatu proses laporan yang bergulir viral di media, dan memberikan sanksi Pemberhentian sementara atas tindakannya yang dianggap menghina Profesi wartawan/Lsm.
"Prihal perkataan LTS ini adalah suatu yang mencederai profesi Kami (Wartawan/Lsm), Kami adalah bagian pilar ke-4,Tidak semestinya untuk dihina ataupun dilecehkan. Profesi kami bukan peminta-mimta, dan tentunya sebagai Pemerintah Daerah Pak Bupati kami meminta juga ketegasannya, dan membatu dalam proses hukum karena kita (Pemerintah daerah/wartawan/Lsm) adalah mitra" ucap singkat Taslim Wirawan, sebagai Ketua Umum Seroja (Seroenting Jaya Indonesia) di halaman Kantor Kabupaten Tangerang, Rabu (09/03/2022)
Adapun penyampaian Bupati Ahmed Zaki Iskandar menanggapi hal permintaan dalam aksi unjuk rasa saat ini ialah, menyambut hangat atas kunjugan para wartawan/Lsm, akan tetapi perkara hukum biarlah Kepolisian yang menindaklanjuti.