"Kedatangan teman wartawan/Lsm saya apresiasi, Terkait pelanggaran Kades Wanakerta LBK adalah program dari Pemerintah Desa dari melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), yang sebetulnya bertujuan untuk membina para Kades terpilih, dan ini mungkin menjadi suatu pelajaran nanti untuk memasukkan kembali mata-mata pelajaran pendidikan, dan pelatihan terhadap etika (sikap) Kades, kemudian sepakat laporan (LP) karena ini hak bapak-bapak sekalian". ucap Zaki Iskandar.
Diakhir Riska merupakan bagian dari Awak media menyampaikan harapannya agar LTS medapat sanksi pemberhentian sementara dalam tugas.
Baca Juga:
Terminal Kalideres Cek Kelayakan Bus AKAP Menjelang Nataru
"Didalam pertemuan ini perlu adanya tindakan tegas dari Bupati sendiri, seperti pemberhentian tugas sementara sampai proses hukum ada kepastian, itu harapan saya tadi yang diucapkan Bupati", tutup Riska dengan tegas.
Pertemuan dengan Bupati pun berlangsung alot, pasalnya hanya 20 orang yang dipersilahkan untuk pertemuan, sisanya menunggu diluar atau di depan kantor Kabupaten Tangerang. [afs]