Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomitmen akan menindaklanjuti temuan BPK tersebut dengan mengembalikan uang secara diangsur.
“Kami sudah ada upaya untuk melakukan pengembalian, kami juga berkomitmen akan dikembalikan sepenuhnya meskipun saat ini belum sepenuhnya dikembalikan atau secara diangsur,” ungkap Udi dikutip dari Bantennews.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Bahkan kata Udi, pada saat rapat pimpinan permasalahan tersebut sudah dibahas kembali dan dirinya sudah mempertanyakan sudah sejauh mana upaya tindaklanjutnya.
“Pada saat melakukan Rapim tanggal 8 kemarin dibahas juga terkait tindaklanjuti LHP BPK itu,” ucapnya.
Saat ditanya terkait gerbang DPRD yang jebol oleh para pengunjuk rasa, dirinya memaklumi dan tidak akan membawa masalah tersebut ke pihak yang berwenang. (Tio)