Dalam video viral yang diunggah pada 3 Februari 2025 itu, pengunjung tersebut mengaku mendapatkan pungutan liar (pungli) oleh seorang tukang parkir. Awalnya, pengunjung tersebut sudah berada di parkiran utama tetapi karena penuh ia diarahkan oleh petugas sekuriti ke parkiran lainnya yang berada di kawasan atas.
Setelah sampai, mereka yang menaiki mobil ini disambut oleh seorang tukang parkir yang memakai baju oranye dan menanyakan apakah mau parkir dan mereka mengiyakan.
Baca Juga:
Perhubungan Gorontalo dan Forum LLAJ Gelar Rapat Koordinasi Bahas Transportasi Jalan
Tukang parkir itu menunjuk area parkir yang bisa diisi dan menawarkan jasa pengawalan ke area inti IKN sebesar Rp250 ribu. Pengemudi mobil yang merupakan seorang wanita berhijab berusaha menawar.
"Kita tawar 200 (ribu) boleh enggak. Dia langsung emosi katanya di sini bukan jual cabe. Kita akhirnya putuskan untuk parkir saja karena sayang toh kita bisa naik bus gratis dan jalan juga tidak lama di IKN nya," ucapnya.
Tarif Parkir di IKN
Baca Juga:
Kadishub Medan Dinonaktifkan, Diperiksa Inspektorat Terkait Kebijakan Parkir
"Pun mobil tidak bisa masuk ke dalam IKN jadi kita pertimbangan oke kita naik Bus saja nah ketika kita bilang sama bapaknya kita gak jadi dikawal bapanya emosi terus dia bilang cari parkir di luar sana di sini bukan parkiran IKN," sambungnya.
Di sisi lain, pengunjung lainnya yang hendak parkir dan mau membayar Rp250 ribu untuk pengawalan ke kawasan inti pun dipersilakan untuk parkir.
"Kita terus tanya lagi kita bisa parkir dimana, dia bilang awas jangan di sini cari parkir di luar sana, sambil menunjuk mobil yg tadi bayar utk dikawal dia bilang ini lebih penting dan ini bukan parkiran IKN," tambahnya.