"Dan dampak terakhir adalah memicu kekeruhan perairan laut," papar Mukri.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, masih mencari dan menyelidiki pihak penanggungjawab dalam pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer (km) di laut pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Juga:
Akhirnya Pagar Laut Misterius di Banten Dibongkar, Akses Nelayan Kembali Terbuka
"Tentunya dengan adanya polemik berkepanjangan ini pasti akan muncul siapa yang bertanggungjawab. Tetapi, kami saat ini masih terus mendalami siapa yang akan muncul sebagai penanggung jawab pemagaran ini," kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Halid K. Jusuf.
Dalam waktu dekat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan akan segera melakukan pembongkaran pagar bambu yang membentang disepanjang laut pantura Kabupaten Tangerang tersebut.
Langkah tegas itu, dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan penyelidikan dan berkoordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait lainnya yang berwenang.
Baca Juga:
Soal Pagar Laut, Nelayan Tangerang: Aparat Desa yang Memasang, Bukan Kami
Dari hasil proses penyelidikan dan pemantauan di lapangan, bila pemasangan pagar laut bambu itu dilakukan bukan menggunakan alat berat, melainkan dengan manual atau tenaga manusia.
Kendati demikian, untuk mengungkap dan mengetahui siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini. Maka, pihaknya kini terus melakukan investigasi mendalam.
Hingga kini KKP RI telah melakukan penyegelan pagar yang membentang di laut Kabupaten Tangerang, hal itu sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam konflik di tengah masyarakat.