WahanaNews-Banten | Personil Polsek Pabuaran Polres Serang Kota Polda Banten, dipimpin IPTU Darsono dan anggota melaksanakan patroli di toko minimarket di kampung Pasar Sore Desa Pabuaran Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, Minggu (21/11/21).
Patroli toko minimarket ini dilaksanakan sebagai upaya antisipasi curanmor dan pecah kaca yang akhir-akhir ini terjadi sekitaran toko minimarket.
Baca Juga:
Buka Acara Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik,Sekda Karo Sampaikan Lima Arahan Penting Kepada Peserta
Dalam patrolinya juga tak lupa Personil Polsek Pabuaran Polres Serang Kota memberikan himbauan kepada karyawan toko agar selalu berhati- hati dalam bekerja, kejahatan bisa terjadi di mana saja kalau ada kesempatan.
Personil polsek pabuaran juga memastikan dan mengecek perangkat cctv toko dalam kondisi aktif, sebagai antisipasi apabila terjadi tindak pidana.
Disamping itu juga, petugas memberikan himbauan kepada pembeli dan karyawan toko agar selalu mentaati prokes dengan menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Baca Juga:
Ratusan Ormas Islam, Ulama dan Tokoh Masyarakat Kepung Gedung DPRD Karawang, Desak Theatre Night Mart Ditutup Permanen
Sementara itu Kapolsek Pabuaran AKP Ahmad Rifai SH mengatakan bahwa patroli kali ini menyasar toko minimarket, itu semua sebagai upaya polsek pabuaran antisipasi tindak pidana di toko minimarket maupun di sekitarnya, ujar rifai". [gab]