WahanaNews.co - Banten | BelajarTatap Muka Terbatas (PTMT) di Kabupaten Tangerang sudah mulai diberlakukan. Sebagai upaya pencegahan, polisi membuat strategi. Salah satunya mendatangi sekolah untuk memberikan imbauan penting tentang kamtibmas kepada Anak didik sekolah
Seperti yang dilakukan Kapolsek Cisoka AKP Nurrokhman Triamtono SH, yang melaksanakan himbauan kamtibmas kepada para pelajar SMAN 27 Kabupaten Tangerang, dan seluruh dewan guru dan staf pengajar.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Siapkan Sekolah Jalankan Program Makan Bergizi Gratis
"Kami melaksanakan kegiatan pengecekan dan memberikan imbauan kepada siswa siswi SMAN 27 Kabupaten Tangerang agar para siswa siswi fokus untuk belajar demi masa depan dan membanggakan kedua orang tua,” ujar AKP.Nurrokhman SH, kepada Awak Media usai kegiatan.
Kapolsek juga menjelaskan, dalam giat itu Polisi mengimbau para siswa agar selesai kegiatan belajar di sekolah langsung pulang ke rumah.
“Jangan ada yang berkumpul atau nongkrong yang tidak jelas, apalagi konvoi karena akan merugikan diri sendiri dan kedua orang tua,” katanya.
Baca Juga:
Revolusi Pendidikan Olahraga, DPR Dukung Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah
Selain itu, Kapolsek Cisoka juga mengimbau pelajar agar tidak terpengaruh oleh ajakan yang tidak jelas.
“Siswa agar segera melaporkan kepada Satgas Pelajar, Dewan Guru atau Polsek Cisoka apabila menemukan kegiatan yang negatif,” tandasnya.
Kedatangan kami ke sini untuk melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan hukum dalam rangka sedang maraknya aksi tawuran antar pelajar dan genk motor di wilayah hukum Polsek Cisoka, Polresta Tangerang.